ZAEDI BASITURROZAK SIAP MEMIMPIN IMM PERIODE 2012-2014

Standar

Zaedi BasiturrozakPengkaderan adalah hal penting yang perlu disorot dalam agenda-agenda Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kedepan. Sebab saat ini, dengan jumlah kader yang cukup banyak ternyata IMM kurang bisa memanifestasikan misi gerakan perjuangannya dalam permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat, bangsa dan negara.

“Tidak bermaksud menafikan nilai plus yang sudah dilakukan, tapi pengkaderan selama ini kurang bisa memanifestasikan gerakan dalam lingkup sosialitas yang ada,” ujar calon Ketua Umum DPP IMM, Zaedi Basiturrozak, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 21/4).

Zaedi sendiri menegaskan, kesanggupannya mencalonkan diri pada Muktamar ke XV IMM yang akan diselenggarakan di Medan pada 27 April hingga 2 Mei mendatang sebagai panggilan kader. Agar perjuangan IMM sebagai organisasi gerakan dalam percaturan kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilanjutkan.

Di tengah kekurangan tersebut, kata Zaedi, maka yang dibutuhkan adalah peneguhan kembali konsep, paradigma dan pondasi gerakan IMM sehingga jelas kemana arahnya. Selain tentunya, mempertegas juga rumusan metodelogi yang menjadi ciri dari gerakan itu sendiri.

Positioning-nya juga harus dipertajam. Tidak terseret oleh arus besar yang justru mengerdilkan ikatan,” sambung mantan Ketua Umum DPD IMM Jawa Tengah itu.

Sederhananya, imbuh Zaedi yang kini tengah menyelesaikan S2 Filsafat Islam di Universitas Paramadina, maka hal yang perlu dilakukan adalah kembali kepada khittah bahwa IMM sebagai gerakan intlektual.

“IMM itu yang dijual gagasan. Sesungguhnya kalau mau tetap pada fatsunya, IMM harus mengintegrasikan gerakan dengan intlektualitas. Bukan kader yang cuma bisa serundak-serunduk sana sini tapi nir konsep. Sehingga gerakan yang muncul atau yang dilakukan tidak diidentikan dengan show up di jalanan semata,” tutup Ketua DPP IMM bidang Media dan IT itu.[dem]

http://www.rmol.co/read/2012/04/21/61300/Zaedi-Basiturrozak:-Jangan-Terseret-Arus-Besar-yang-Mengerdilkan-Ikatan!-

KONSEP HATI DALAM AL QUR’AN

Standar

Kata Qalb terambil dari akar kata yang bermakna membalik, karena sering kali ia berbolak-balik, sekali senang, sekali susah, sekali setuju dan sekali menolak, ia berpotensi untuk tidak konsisten. Al qur’an pun menggambarkan demikian, ada yang baik ada pula sebaliknya. Berikut beberapa ayat-ayat al qur’an tentang hati:
1.Hati yang bolak-balik

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai qalbu atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (QS,Qaf:37)

2.Hati orang beriman

Mereka ialah orang-orang yang beriman, yang hatinya menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatilah, hanya dengan mengingat Allahlah hati orang mukmin menjadi tenteram. Ar-Ra’du:28
Dijelaskan juga pada Al-Anfal:29

Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu bertakwa kepada Allah, pasti Dia akan memberimu furqan Suatu petunjuk merupakan pelita hati yang dapat membedakan antara yang salah dan yang benar antara yang terang dan yang gelap dan sebagainya, akan menghapus segala kesalahanmu dan mengampunimu. Allah mempunyai karunia yang amat besar. Al-Anfal:29
Menurut ayat diatas bahwa Seseorang yang tidak takut kepada Allah sepenuhnya kehilangan patokan (Furqon) untuk membedakan antara benar dan salah.
3.Hati yang terkunci

Sebab Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, sedangkan pada penglihatannya ada pula tutupan. Untuk mereka disediakan siksaan yang amat berat. Al-Baqarah:7

dan supaya dibuktikan-Nya pula orang-orang yang munafik. Kepada mereka diserukan: “Marilah berperang di jalan Allah atau setidak-tidaknya pertahankanlah dirimu!” Mereka menjawab: “Kalau kami tahu akan berperang, tentulah kami mengikutimu”. Mereka di hari itu, lebih dekat kepada kekafiran dari keimanan. Perkataan yang diucapkan mulutnya, berlainan dengan apa yang terkandung di dalam hatinya, dan Allah lebih mengetahui apa-apa yang mereka rahasiakan. Al-Imran:167
selain kata Qalb, hati disebut al qur’an dengan beberapa istilah antara lain sebagai berikut:
1).Ash Shadr
Asal katanya adalah kejadian, kembali, permulaan dari segala sesuatu, kukuh hati dan dada

Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.(Qs.al Hijr: 47)

Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka Kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang Telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (Qs. az zumar: 22)
2).Basyirah
Artinya yaitu hati nurani

Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri (Qs.Al Qiyamah: 14)
maksudnya ayat Ini ialah, bahwa anggota-anggota badan manusia menjadi saksi terhadap pekerjaan yang Telah mereka lakukan
3).Al fuad
Asal katanya kematian, ketetapan, manfaat dan hasil

Hatinya tidak mendustakan apa yang Telah dilihatnya (Qs.An Najm:11)
Maksud ayat 4-11 menggambarkan peristiwa Turunnya wahyu yang pertama di gua Hira.

Fungsi Qalb adalah:
a.Sebagai wadah dan media dalam menampakkan ayat-ayat Nya berupa gambaran dan pemandangan batin yang mengandung isyarat pelajaran yang sangat bermakna, dan penuh dengan hikmah.
b.Wadah terbitnya firasat-firasat berupa suara dan bisikan keTuhanan yang mengandung perintah dan larangan.
c.Wadah rasa cinta dan kerinduan, rasa sedih dan gembira, rasa keinsanan dan keTuhanan

Dari ayat-ayat diatas terlihat bahwa qalbu adalah wadah dari pengajaran, kasih sayang, takut dan keimanan. Dari isi qalbu yang dijelaskan oleh ayat diatas (demikian juga ayat-ayat yang lain) dapat ditarik kesimpulan bahwa qalbu menampung hal-hal yang diketahui /disadari pemiliknya. Ini merupakan salah satu perbedaan antara qalbu dan nafs.
Dari sini dapat dipahami mengapa yang dituntut untuk dipertanggung jawabkan hanya isi qalbu bukan isi nafs;

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun (Qs.al Baqarah: 225), namun dinyatakan bahwa:

Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik, Maka Sesungguhnya dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat. (Qs. Al Israa:25)

REFERENSI
•Sudarno Sobron (peny).2006. Studi Islam 3.Surakarta. Lembaga Pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar (LPID)
•Syekh Usamah ar-Rifa’i.2008. at-Tafsirul Wajiz li Kitaabillaahil ‘Aziz. Mu’assasah Daarul ‘Uluum dan Daarul Faihaa’
•http//:www.selaras.web44.net/hati.php

ISLAM DAN WANITA: (Kajian Qs. An-Nisa’ tentang memuliakan wanita)

Standar

Sudah kita maklumi keberadaan wanita dalam Islam demikian dimuliakan, terlalu banyak bukti yang menunjukkan kenyataan ini. Sampai-sampai ada satu surah dalam Al-Qur`anul Karim dinamakan surah An-Nisa`, artinya wanita-wanita, karena hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita lebih banyak disebutkan dalam surah ini daripada dalam surah yang lain.
Untuk lebih jelasnya kita lihat beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang berbicara tentang wanita.
1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.
Surah An-Nisa` dibuka dengan ayat:

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)

Ayat ini merupakan bagian dari khutbatul hajah yang dijadikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka khutbah-khutbah beliau. Dalam ayat ini dinyatakan bahwa dari jiwa yang satu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan pasangannya. Qatadah dan Mujahid rahimahumallah mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam ‘alaihissalam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam.

Dalam hadits shahih disebutkan:

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil dari ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk. Hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Di samping juga menunjukkan dibencinya mentalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus.

2. Hak memperoleh mahar dalam pernikahan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)

3. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)

Sementara di zaman jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya lelaki, sementara wanita tidak mendapatkan bagian. Malah wanita teranggap bagian dari barang yang diwarisi, sebagaimana dalam ayat:

“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.” (An-Nisa`: 19)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan, “Dulunya bila seorang lelaki di kalangan mereka meninggal, maka para ahli warisnya berhak mewarisi istrinya. Jika sebagian ahli waris itu mau, ia nikahi wanita tersebut dan kalau mereka mau, mereka nikahkan dengan lelaki lain. Kalau mau juga, mereka tidak menikahkannya dengan siapa pun dan mereka lebih berhak terhadap si wanita daripada keluarga wanita itu sendiri. Maka turunlah ayat ini dalam permasalahan tersebut.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 4579)

Maksud dari ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah untuk menghilangkan apa yang dulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah dari mereka dan agar wanita tidak dijadikan seperti harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/63)

Bila ada yang mempermasalahkan, kenapa wanita hanya mendapatkan separuh dari bagian laki-laki seperti tersebut dalam ayat:

“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang pembagian warisan untuk anak-anak kalian, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan….” (An-Nisa`: 11)

Maka dijawab, inilah keadilan yang sesungguhnya. Laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar daripada wanita karena laki-laki butuh bekal yang lebih guna memberikan nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Laki-laki banyak mendapatkan beban. Ia yang memberikan mahar dalam pernikahan dan ia yang harus mencari penghidupan/penghasilan, sehingga pantas sekali bila ia mendapatkan dua kali lipat daripada bagian wanita. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/160)

4. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:

“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2

5. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)

Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an (5/65), Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka disenangi (dianjurkan) (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut. Mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang ayat ini: ‘Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan rizki kepadanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Karena bila ia menemukan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai, namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misalnya istrinya tidak baik perilakunya, tetapi ia seorang yang beragama, atau berparas cantik, atau menjaga kehormatan diri, atau bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (Al-Minhaj, 10/58)

6. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 20-21)

7. Termasuk pemuliaan terhadap wanita adalah diharamkan bagi mahram si wanita karena nasab ataupun karena penyusuan untuk menikahinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Diharamkan atas kalian menikahi ibu-ibu kalian, putri-putri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, ‘ammah kalian (bibi/ saudara perempuan ayah), khalah kalian (bibi/ saudara perempuan ibu), putri-putri dari saudara laki-laki kalian (keponakan perempuan), putri-putri dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu susu kalian, saudara-saudara perempuan kalian sepersusuan, ibu mertua kalian, putri-putri dari istri kalian yang berada dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri istri tersebut (dan sudah berpisah dengan kalian) maka tidak berdosa kalian menikahi putrinya. Diharamkan pula bagi kalian menikahi istri-istri anak kandung kalian (menantu)…” (An-Nisa`: 23)

Diharamkannya wanita-wanita yang disebutkan dalam ayat di atas untuk dinikahi oleh lelaki yang merupakan mahramnya, tentu memiliki hikmah yang agung, tujuan yang tinggi yang sesuai dengan fithrah insaniah.

Di akhir ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Diharamkan atas kalian) menghimpunkan dalam pernikahan dua wanita yang bersaudara, kecuali apa yang telah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa`: 23)

Ayat di atas menetapkan bahwa seorang lelaki tidak boleh mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam ikatan pernikahan karena hal ini jelas akan mengakibatkan permusuhan dan pecahnya hubungan di antara keduanya. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)
Demikian beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang menyinggung tentang wanita. Apa yang kami sebutkan di atas bukanlah membatasi, namun karena tidak cukupnya ruang, sementara hanya demikian yang dapat kami persembahkan untuk pembaca yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.

REFERENSI

• Departemen Agama Republik Indonesia, 1994. Al Qur’an dan Terjemahan. CV.Adi Grafika Semarang
• Al Imam Abu Fida Ismail Ibnu Katsir ad Dimasyqi, 2001. Tafsir Ibnu Katsir juz 4 dan 5. Sinar Baru Algensindo. Bandung
http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/muslimah/surat-an-nisa-satu-bukti-islam-memuliakan-wanita/
http://media.isnet.org/islam/Wanita/

MUHAMMADIYAH MENGGUGAT SEJARAH HARI PENDIDIKAN NASIONAL?

Standar

Mengapa hari pendidikan nasional diperingati setiap tanggal 2 mei? Kabarnya tanggal 2 mei 1922 diambil dari berdirinya Taman Siswa yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantoro. Sejarah kita yang ada sekarang menegaskan bahwa pelopor pendidikan nasional adalah taman siswa dan Ki Hajar Dewantoro. Padahal kalau kita telisik lebih mendalam sebelum tanggal 2 mei 1922 itu sudah ada lembaga pendidikan yang dipelopori oleh persyarikatan Muhammadiyah dan Kyai Haji Ahmad Dahlan yang berdiri tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/ 18 Novermber 1912 M. Mengapa demikian? Sebelum di jawab kita telaah terlebih dahulu tentang taman siswa.
Taman siswa pada awalnya merupakan perkumpulan kebatinan seloso kliwon yang dipimpin oleh Ki Ageng Suryo, perkumpulan ini adalah bentukan pemerintah kolonial belanda sebagai penyeimbang dari Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta, organisasi kebatinan ini kerjanya menyebarkan intimidasi terhadap para pendukung syari’at islam, persyarikatan muhammadiyah dan persatuan islam. Perkumpulan kebatinan ini mempunyai hubungan erat dengan Budi Utomo, Ki Hajar Dewantoro sepulang dari Belanda dan pulang ke Yogyakarta bergabung dengan perkumpulan kebitan seloso kliwon. Kemudian tanggal 2 mei 1922 berubah menjadi taman siswa yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantoro. Dari sini, Ki Hajar Dewantoro aktivitasnya beralih dari politik ke pendidikan yang mendasarkan ajaran kejawen. Dengan cara demikian taman siswa berhasil mengilmiahkan ajaran kejawen menjadi filsafat pendidikannya.
Dari keterangan diatas perkumpulan taman siswa masih ada benang merah dengan Budi Utomo, walaupun menurut sejarahnya ki hajar dewantoro merupakan anggota Budi Utomo yang keluar karena tidak sepaham dengan gerakan budi utomo yang konservatif. Budi Utomo sendiri merupakan organisasi bentukan pemerintah kolonial belanda sebagai penyeimbang dari Jami’at choir yang didirikan oleh orang islam.
Perlu diketahui bahwa sejarah Indonesia yang sekarang ada tidak lepas dari proses deislamisasi yang ingin meniadakan peran umat islam sebagai pelopor kebangkitan pergerakan nasional, padahal menurut fakta sejarah betapa besarnya peran kepemimpinan ulama dan santri dalam perjuangan menegakkan kedaulatan bangsa dan Negara dalam Menjawab imperialis barat dan timur.
Menurut penulis proses deislamisasi itulah yang mengkerdilkan peran umat islam, termasuk peran umat islam dalam bidang pendidikan, sehinggal bisa disimpulkan seharusnya peringatan hari pendidikan nasional itu tanggal 18 November bukan tanggal 2 Mei, karena Muhammadiyah mendirikan sekolah lebih dulu dari pada taman siswa, kalau kita mau jujur!

Penulis Zaenal Arifin, S.Pd.I, Guru SMK Muhammadyah 1 Sukoharjo

Bullying: Sebuah Fenomena Negatif pada sekolah-sekolah di Indonesia

Standar

Awalnya saya tidak percaya kalau masih ada bullying di sekolah-sekolah kita di Indonesia. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan yang disertai pemutaran film yang direkam oleh kamera tersembunyi membuat hati ini menangis dan menjerit pilu. Rupanya telah banyak anak muda kita yang tak berdosa akhirnya mati sia-sia akibat bullying yang ada di sekolah.
Hari Rabu sore kemarin, 18 Pebruari 2009 sekolah kami mendapatkan seorang tamu yang sangat bersahaja. Namanya ibu Diena Haryana dari SEJIWA. Dalam presentasinya beliau mengatakan bahwa telah banyak korban berjatuhan akibat adanya Bullying di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Hasil penelitiannya menunjukkan hal itu.
Kekerasan yang sering terjadi di sekolah itu adalah corporal punishment, bullying, pelecehan seksual, penggunaan senjata, dan pembentukan geng-geng. Namun dari semuanya itu yang paling terbanyak adalah bullying dan corporal punishment.

Corporal punishment adalah hukuman yang paling banyak dilakukan oleh guru di sekolah terhadap siswa dengan menggunakan kekerasan dengan sebuah alasan karena hendak mendisiplinkan siswa. Misalnya memukul tangan dengan penggaris, menjambak rambut karena terlalu panjang, menyuruh push up karena terlambat, menampar kepala karena tak dapat membaca dengan lancar.

Apakah perilaku Bullying? Read the rest of this entry

LATIHAN SOAL KEMUHAMMADIYAHAN X (all program)

Standar
  1. Apa maksud dari Muhammadiyah sebagai gerakan Islam?
  2. muhammadiyah menggerakkan amal usahanya bersama dukungan masyarakat yang terorganisasi. bagaimana bentuk organisasi menjadi penting bagi gerakan Muhammadiyah?
  3. muhammadiyah mendasarkan dakwahnya amar ma’ruf nahi munkar sesuai surah ali imran 104. apa sasaran dakwahnya?
  4. apa maksud muhammadiyah sebagai gerakan tajdid?
  5. muhammadiyah berusaha membersihkan ajaran islam dari takhayul,bid’ah dan khurafat. sebutkan contoh-contoh takhayul, bid’ah dan khurafat yang ada dilingkungan sekitar anda!

jawaban dikirim lewat email: arifinzaenal09@gmail.com

REVITALISASI SUMPAH PEMUDA

Standar

ADA harapan yang sangat wajar ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menghidupkan kembali Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Harapan yang sangat wajar itu adalah bagaimana pemerintah membenahi sektor kepemudaan yang belakangan ini sarat dengan masalah di tengah perkembangan zaman yang makin modern ini.
Pemuda yang dikatakan sebagai penerus kelangsungan hidup bangsa, kini terkesan semakin jauh dari harapan itu. Dengan adanya menteri yang khusus mengurusi masalah kepemudaan dan olah raga, diharapkan masalah-masalah tentang kepemudaan dapat ditangani secara baik. Tentu saja dalam konteks pemahaman yang lebih luas, artinya potensi pemuda dipandang sebagai aset bangsa, bukan lagi memandangnya dari pemikiran yang sempit. Misalnya menjadi salah satu onderbouw parpol atau kepentingan linnya.
Hari ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda. Harus diakui, penghayatan serta pengamalan substansi peristiwa monumental yang dilakukan para pemuda kita 76 tahun yang lalu, kian memudar. Berganti dengan sikap apatis serta cenderung hedonis.
Bolehlah kita mengambil alasan bahwa zaman telah berubah. Tetapi, harap diingat dan harus diresapi pula bahwa seharusnya intisari peristiwa itu tidak boleh tergerus oleh zaman. Tidak basah oleh hujan, serta tak lekang oleh panas. Banyak faktor yang membuat para pemuda kita saat ini begitu terjerumus dalam kegilaan zaman. Salah satu penyebabnya adalah semakin minimnya sosok yang bisa dijadikan panutan. Ketika mereka kehilangan sosok yang dikagumi yang patut menjadi teladan, mereka pun sebagian ada yang memuja kenikmatan duniawi yang sesat. Menjadi pecandu narkoba, melakukan tindak kriminalitas, prostitusi dan sebagainya.
Kita berharap, pelacuran dalam konteks makna yang sangat luas, segera diakhiri di negeri ini. Tampilnya duet Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla yang menjanjikan perubahan, harus mampu mewujudkan seribu janji itu ke dalam bukti yang nyata.
Gebrakan awal pemerintah yang mencanangkan 100 hari sebagai tonggak indikator penting, sejauh ini bolehlah. Komitmen SBY beserta para menterinya untuk segera memberi bukti merupakan langkah yang bagus.
Boleh jadi, janji SBY yang turun langsung merupakan sebuah shock therapy bagi jajaran di bawahnya untuk segera berbuat lebih baik dan benar bagi negara dan bangsa ini. Kita tentu berharap, terapi kejut ini bukan merupakan bagian dari janji-janji yang begitu diumbar pada masa kampanye lalu.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah pemerintah untuk mewujudkan good governance serta clean government, paling tidak akan berimbas positif dalam pembentukan watak bangsa ke depannya. Khususnya dalam pembinaan mental generasi mudanya.
Dengan demikian, janji para pemuda kita pada 28 Oktober 1928 untuk berbangsa satu, berbahasa satu serta bertanah air satu yakni Indonesia, merupakan sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada saat itu, bukan sekadar sumpah. Sumpah yang berdasarkan atas kesadaran, kerelaan serta kecintaan untuk bersatu mengusir musuh bersama saat itu: kolonialisme.
Untuk itulah, ketika rasa nasionalisme mulai goyah dan bibit disintegrasi bangsa mulai tumbuh di mana-mana, kita patut menengok kembali perjalanan sejarah bangsa ini. Ada benang merah yang harus tetap ditegakkan. Ada fakta sejarah yang sama sekali tidak boleh dihapus. Kita harus merevitalisasi momentum ini sebagai sebuah kekuatan baru untuk membangun Indonesia.
Memang, musuh bersama yang kita hadapi saat ini berbeda. Bukan lagi kolonialisme atau imperialisme, tetapi lebih merupakan rasa egoisme yang terpupuk begitu subur pada sebagian rakyat negeri ini. Ketika perasaan itu dibiarkan subur dan bertambah liar, justru sangat mengingkari aksi historik yang dilakukan para pemuda 76 tahun silam. Merupakan sebuah pengkhianatan dari substansi Sumpah Pemuda itu sendiri.
Kita berharap, tampilnya SBY-JK ke tampuk pemerintahan, mampu memelopori kembali tumbuhnya tunas-tunas baru di bidang kepemimpinan yang benar-benar patut menjadi teladan para generasi muda ke depan. Jika tidak, kita akan benar-benar akan sangat kehilangan. Kehilangan masa depan berarti benar-benar masa kelam suatu bangsa. Tentu saja, kita tidak ingin hal itu terjadi.
Tajuk Rencana Balipost kamis, 28 Oktober 2004

SEJARAH SUMPAH PEMUDA

Standar

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
Rapat Pertama, Gedung Katholieke Jongenlingen Bond
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua, Gedung Oost-Java Bioscoop
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat Ketiga, Gedung Indonesisch Huis Kramat
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia, berbunyi :
PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH INDONESIA.
KEDOEA
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA

MUHAMMADIYAH TETAPKAN IDUL ADHA 6 NOVEMBER 2011

Standar

SURABAYA, KOMPAS.com – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menetapkan bahwa Idul Adha 1432 Hijriah jatuh pada tanggal 6 November 2011. Hal itu didasarkan pada perhitungan dengan menggunakan sistem hisab hakiki.

Sekretaris PWM Jatim Muhammad Najib Hamid mengatakan, Sabtu (22/10/2011), berdasarkan sistem hisab (perhitungan) hakiki dengan markas di Tangjungkodok, Kabupaten Lamongan, Jatim, ijtima akhir bulan Dzulqaidah terjadi pada hari Kamis (27/10/2011) atau bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqaidah antara pukul 02.56 sampai dengan 02.57 WIB.

Pada saat matahari terbenam di hari itu pukul 17.2438 WIB hilal sudah wujud antara 06 derajat, 4542,76 sampai dengan 06 derajat 55 menit. Sehingga, katanya, tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada Jumat (28/10/2011). Dengan demikian, tanggal 10 Dzulhijah atau Idul Adha jatuh pada hari Minggu (6/11/2011).

Najib berharap tidak lagi ada perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha ini sebagaimana yang terjadi saat Idul Fitri lalu. Seandainya terpaksa harus ada perbedaan waktu, Najib meminta agar diterima sebagai hal biasa dan tidak usah menjadi sumber konflik.

“Selama metode yang dipergunakan untuk menentukan waktu Idul Adha itu berbeda, terjadinya perbedaan itu kemungkinan tetap ada,” katanya.